OGN 2018 - Salam Guru!
Tak terasa sudah tahun 2018 ya dan event Olimpiade Guru Nasional (OGN) tahun 2018 akan segera dimulai, loh. Sebagaimana yang telah diketahui dari tahun sebelumnya, bahwa seleksi OGN ini melalui tiga tahap. yaitu:
1. Seleksi tingkat kota/kabupaten
2. Seleksi tingkat provinsi
3. Seleksi tingkat nasional
Untuk tahun 2018, seleksi OGN 2018 tingkat kota/kabupaten dilaksanakan secara online. Saat ini sudah mulai dibuka pendaftaran bagi guru SD/SMP yang berminat mengikuti kegiatan ini dari tanggal 27 Februari sampai dengan tanggal 9 Maret 2018.
Baca juga: Pengalaman Pertama Mengikuti OGN 2017
Berdasarkan Surat Informasi Penyelenggaran OGN 2018, berikut ini mekanisme seleksi, persyaratan peserta, dan bidang yang dilombakan:
1. Mekanisme Seleksi
- Pada tingkat kabupaten/kota seleksi administratif dan akademik secara daring (online).
- Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis dengan bentuk pilihan jamak (multiple choice) dan isian singkat/esai/ mengarang.
- Perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
- Pada tingkat nasional seleksi terdiri atas: 1) tes tertulis, 2) eksperimen/eksplorasi/unjuk kerja, 3) makalah dan presentasi .
- Materi seleksi dan perangkat tes tingkat provinsi dan nasional disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
2. Persyaratan Peserta
- Guru kelas SD dan rnapel Sl\1P yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun berturut-turut.
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Sudah memiliki nilai tes awal Uj i Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/20I6/2017.
- Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
- Belum pernah meraih rnedali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
- Memiliki kualifikasi akadernik minimal Sarjana (S1)/D-JV.
- Guru SMP hanya dapat rnengikuti lornba pada mata pelajaran yang sarna dengan rnata pelajaran yang diampunya (melarnpirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK)
- Merniliki surat izin dari kepala sekolah.
3. Bidang yang dilombakan:
a. Guru kelas SD
b. Guru SMP meliputi mata pelajaran:
1) Matematika
2) IPA
3) IPS
4) Bahasa Indonesia
5) Bahasa Inggris
Jadi, untuk mengikuti OGN 2018, guru diwajibkan memiliki Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) karena diperlukan saat login dan mendaftar di website www.kesharlindungdikdas.id.
Berdasarkan persyaratan peserta di atas juga, artinya calon peserta harus melengkapi berkas administratif berupa surat pernyataan dan surat keterangan. Silakan unduh berkas di halaman web www.kesharlindungdikdas.id atau klik link berikut ini Berkas Administrasi OGN 2018.
Demikian informasi menngenai Olimpiade Guru Nasional 2018, nantikan tulisan selanjutnya mengenai cara mendaftar OGN 2018 secara online ya. Soalnya saya masih menyiapkan berkas administrasinya. :)
Wah keren bs ikut OGN mbk.. smg berhasil dan d berikan yg terbaik ya mba...
BalasHapusNice info Mbak, tapi sayang ya saya ga bisa ikutan.. hihiks
BalasHapusPadahal pingin juga menjajal kemampuan di OGN T-T
Mbak ikutan lagi kan? Semoga menang ya mbak, semangat semangat semangat!!!!!!!!!!!!!!
BalasHapusSemoga sukses mbak ikut lombanya :D
BalasHapusUntuk guru SMA kapan apura?
BalasHapusNoted.Mo kasih tahu istri,kali aja bisa ngikut. Makasih infonya mbk.
BalasHapussemangat ya bu guru kece, semoga menang
BalasHapuskukira cuma siswa aja yang olimpiadean, eh gurunya juga ada ya
BalasHapus